JellyPages.com

Sabtu, 20 Oktober 2012

Artikel Ilmu sosial Dasar ke-3


Gambar Artis Porno Jepang Muncul di Buku Pelajaran Sekolah 

[JOMBANG]  Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menyesalkan peredaran lembar kerja siswa (LKS) yang bergambar Miyabi (Maria Ozawa), seorang artis porno dari Jepang.

 "Seharusnya peredaran itu tidak perlu terjadi. Kami sangat kaget dan prihatin," katanya di Jombang, Minggu (23/9).

 Ia mengatakan, saat ini sudah meminta instansi terkait untuk mengusut temuan LKS yang di dalamnya terdapat foto artis porno asal Jepang, Miyabi.

Jika nantinya terbukti bersalah, tentunya mereka akan diberikan sanksi. Saat ini, yang diusut adalah pembuat LKS tersebut dan tentang peredaran buku tersebut.

Ia juga mengatakan, peredaran LKS itu termasuk keteledoran. Harusnya, instansi terkait baik dari Dinas Pendidikan maupun dari guru di sekolah.

Jika diketahui di dalam LKS itu terdapat buku yang isi maupun fotonya mengarah ke tindak asusila atau tidak bagus untuk moral anak-anak, harusnya buku itu tidak diedarkan ke siswa.

Dunia pendidikan di Jatim diresahkan dengan peredaran LKS bergambar artis Jepang, Miyabi. Mata pelajaran di LKS itu adalah Bahasa Inggris kelas III.

Foto Miyabi tersebut muncul di halaman 36 di antara beberapa foto artis Indonesia dan foto fauna. Pada sampul LKS itu diketahui ada tiga tim penyusun, di antaranya Giyono, Sumantri, dan Jalil dengan penerbitnya CV Sinar Mulia Mojosari, Mojokerto.

Sejumlah kalangan meminta agar buku itu ditarik. Mereka prihatin, jika buku itu dijadikan bahan LKS, mereka khawatir hal itu berimbas pada moral anak didik. Walaupun di dalam buku itu, hanya terpampang foto saja, mereka tetap khawatir.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Jombang, Tri Endah Sektiwati mengatakan sampai saat ini belum ada laporan tentang buku LKS bergambar artis Miyabi itu.

Pihaknya juga berharap, pihak sekolah agar lebih selektif dalam memberikan buku kepada siswa. Selain mengecek isi dari buku yang akan diberikan pada siswa itu, guru juga meneliti kurikulum di dalamnya, apakah sudah sesuai dengan pendidikan mereka atau belum.

"Belum ada laporan tentang buku LKS itu. Jika nanti ada laporan, kami akan memminta agar LKS itu tidak diedarkan," kata Tri.



Opini     :    Menurut saya, hal seperti ini seharusnya tidak terjadi. Karena hal ini dapat menyebabkan rusaknya moral anak didik karena keusilan pembuat LKS dan keteledoran pihak sekolah yang tidak memeriksa terlebih dahulu apa isi dari LKS tersebut. Sekolah adalah tempat untuk mencari ilmu yang bermanfaat dan membentuk moral yang baik. Jangan sampai fungsi sekolah berubah menjadi perusak kehidupan anak didik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar