JellyPages.com

Sabtu, 27 Oktober 2012

Artikel Ilmu Sosial Dasar ke-4


Masalah Pendidikan di Indonesia

Peran Pendidikan dalam Pembangunan

Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.
Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan

Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”
Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas

”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan

Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.***


Sumber                                :  http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Masalah%20Pendidikan%20di%20Indonesia&nomorurut_artikel=364


Opini     :               Pendidikan sangat berperan untuk pembangunan negeri ini. Dengan rendahnya pendidikan, akan rendah pula mutu Sumber Daya Manusia yang kedepannya akan meneruskan pembangunan negeri ini. Pendidikan merupakan suatu lembaga dimana suatu individu diajarkan untuk menjadi orang yang berguna dimasyarakat, diberikan bekal ilmu yang akan digunakan untuk kehidupannya kelak, diajarkan agar menjadi orang yang mempunyai moral dan akhlak yang baik, dan masih banyak lagi. Pemerintah seharusnya lebih memikirkan mutu pendidikan anak bangsa, terutama memberikan kemudahan bersekolah untuk anak yang kurang mampu agar mereka yang kurang mampu pun dapat ikut berpartisipasi dalam membangun negeri ini kedepannya.

Sabtu, 20 Oktober 2012

Artikel Ilmu sosial Dasar ke-3


Gambar Artis Porno Jepang Muncul di Buku Pelajaran Sekolah 

[JOMBANG]  Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menyesalkan peredaran lembar kerja siswa (LKS) yang bergambar Miyabi (Maria Ozawa), seorang artis porno dari Jepang.

 "Seharusnya peredaran itu tidak perlu terjadi. Kami sangat kaget dan prihatin," katanya di Jombang, Minggu (23/9).

 Ia mengatakan, saat ini sudah meminta instansi terkait untuk mengusut temuan LKS yang di dalamnya terdapat foto artis porno asal Jepang, Miyabi.

Jika nantinya terbukti bersalah, tentunya mereka akan diberikan sanksi. Saat ini, yang diusut adalah pembuat LKS tersebut dan tentang peredaran buku tersebut.

Ia juga mengatakan, peredaran LKS itu termasuk keteledoran. Harusnya, instansi terkait baik dari Dinas Pendidikan maupun dari guru di sekolah.

Jika diketahui di dalam LKS itu terdapat buku yang isi maupun fotonya mengarah ke tindak asusila atau tidak bagus untuk moral anak-anak, harusnya buku itu tidak diedarkan ke siswa.

Dunia pendidikan di Jatim diresahkan dengan peredaran LKS bergambar artis Jepang, Miyabi. Mata pelajaran di LKS itu adalah Bahasa Inggris kelas III.

Foto Miyabi tersebut muncul di halaman 36 di antara beberapa foto artis Indonesia dan foto fauna. Pada sampul LKS itu diketahui ada tiga tim penyusun, di antaranya Giyono, Sumantri, dan Jalil dengan penerbitnya CV Sinar Mulia Mojosari, Mojokerto.

Sejumlah kalangan meminta agar buku itu ditarik. Mereka prihatin, jika buku itu dijadikan bahan LKS, mereka khawatir hal itu berimbas pada moral anak didik. Walaupun di dalam buku itu, hanya terpampang foto saja, mereka tetap khawatir.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Jombang, Tri Endah Sektiwati mengatakan sampai saat ini belum ada laporan tentang buku LKS bergambar artis Miyabi itu.

Pihaknya juga berharap, pihak sekolah agar lebih selektif dalam memberikan buku kepada siswa. Selain mengecek isi dari buku yang akan diberikan pada siswa itu, guru juga meneliti kurikulum di dalamnya, apakah sudah sesuai dengan pendidikan mereka atau belum.

"Belum ada laporan tentang buku LKS itu. Jika nanti ada laporan, kami akan memminta agar LKS itu tidak diedarkan," kata Tri.



Opini     :    Menurut saya, hal seperti ini seharusnya tidak terjadi. Karena hal ini dapat menyebabkan rusaknya moral anak didik karena keusilan pembuat LKS dan keteledoran pihak sekolah yang tidak memeriksa terlebih dahulu apa isi dari LKS tersebut. Sekolah adalah tempat untuk mencari ilmu yang bermanfaat dan membentuk moral yang baik. Jangan sampai fungsi sekolah berubah menjadi perusak kehidupan anak didik

Selasa, 09 Oktober 2012

Artikel ilmu sosial dasar minggu ke-1


Gaya Hidup Hedonis dan Materialis Pemusnah Bangsa
Di saat negera sedang dalam kondisi yang tidak menentu. Masyarakat kita justru hidup foya-foya dengan kemewahan fasilitas yang serba canggih. Ironisnya, semua barang itu belum tentu dibeli dari uang sendiri. Sebagaian para pemegang kekuasaan memakain kendaraan dan fasilitas dari uang korupsi, sedangkan rakyat kecil bergaya hidup mewah dari uang hutangan atau dari sesuatu yang tidak jelas.
Sikap seperti inilah yang oleh para ahli disebut sebagai gaya hidup Hedonis. Sebuah paham yang mementingkan kenikmatan sesaat. Bagi manusia modern sekarang kebahagiaan dianggap dapat dipenuhi dengan fasilitas yang serba mewah. Walhasil budaya hedonis ini menjadi sebuah paham yang digabungkan dengan gaya hidup materialis. Karena dengan diyakininya bahwa kebahagiaan hanya diukur dengan materi, akan melahirkan kondisi ketidakpercayaan terhadap sesuatu yang immateri, Tuhan.
Gejala inipun nampaknya sudah sangat jelas ada di lingkungan kita. Orang sekarang lebih mementingkan kebutuhan yang berupa materi daripada kebutuhan spiritual. Uang dianggap segala-galanya dalam kehidupan. Alhasil, manusia bersikap serakah dan rakus terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan materi. Paham ini menjadikan manusia tidak pernah merasa puas, karena memang kodrat manusia akan selalu haus terhadap benda-benda duniawi.
Sikap hedonis dan materialis ini menjadi sebuah paham yang sangat merugikan bagi generasi bangsa ini. Masyarakat kita lebih banyak menghabiskan uang untuk aktivitas yang tidak jelas atau serba hiburan semata. Pertimbangan penting tidaknya suatu aktvitas bukan lagi prioritas, tetapi yang lebih penting dapat melahirkan kebahagiaan sesaat. Lihatlah bagaimana orang berlomba-lomba dengan kemewahan; rumah, kendaraan, handphone, dan fasilitas mewah lainnya. Semua itu sering bukan berdasar kebutuhan semata, tetapi titik tekannya lebih pada nilai prestis atau kebanggaan semata. Alhasil, bagi yang tidak mampu akan tergoda melakukan segala cara untuk mengikuti trend masyarakat ini.
Dr. Emmanuel Subangun (2004:96) menyebutkan bahwa gaya hidup seperti ini merupakan sebuah ilusi. Ilusi yang memberi kebahagiaan semu. Kebahagiaan dalam mimpi yang akhirnya akan mengecewakan kita sendiri. Karena tanpa kita sadari, biaya hidup kita terlalu besar yang terbuang percuma. Subangun menegaskan tindakan ini sebagai sesuatu yang mematikan. Bagaimana tidak, barang-barang mewah yang dinikmati oleh masyarakat kita adalah barang import. Itu sebabnya semua pengeluaran yang kita belanjakan bukan untuk kemajuan bangsa sendiri, tetapi untuk bangsa lain yang secara ekonomi, sosial, politik telah menjajah kita. Itulah kebodohan yang paling mendalam di dalam diri masyarakat di bangsa kita ini.
Sikap hedonis dan materialis juga telah menciptakan kompetisi yang tidak sehat antarmanusia. Adanya sikap seperti ini melahirkan kesenjangan social yang tidak sehat. Di sisi lain ada golongan yang penuh kemewahan sedangkan yang lain hidup dalam keterbatasan. Kondisi ini sering menimbulkan gesekan-gesekan psikologis yang secara tidak sadar telah melahirkan tekanan mental bagi segolongan orang di negeri ini. Lahirnya kebrutalan remaja atau pun anarkhisme di dalam masyarakat kita sedikit banyak dipengaruhi oleh kondisi yang tidak sehat ini.
Bangsa timur (termasuk Indonesia) adalah bangsa yang terkenal dengan kepritahinan dan kesederhanaan. Itu sebabnya perlu adanya penyadaran kembali akan karakteristik bangsa yang terpuji itu. Karena lama-kelamaan bangsa ini akan hancur berkeping-keping karena sikap masyarakatnya sendiri yang tidak mendukung pembangunan di negeri ini. Orientasi kemewahaan saat ini akan sangat berpengaruh pada gaya hidup generasi penerus bahkan para pemimpin di negeri ini. Jangan sampai negeri yang sudah bergelimang hutang ini, bergaya hidup mewah dengan hutang-hutang yang lain. Jika ini dilakukan tentu akan sangat membahayakan eksistensi bangsa dan Negara ini. Wa Allah A’lam.
Opini : Gaya hidup hedonis adalah gaya hidup yang harus kita jauhi. Gaya hidup tersebut sama sekali tidak memberikan keuntungan untuk kehidupan kita, kalaupun memberi keuntugan, itu hanya keuntungan yang dapat kita nikmati dalam waktu singkat seperti rasa bahagia setelah berbelanja dengan kartu kredit, setelah itu kita harus bersusah payah mencari uang untuk membayar tagihan dikartu kredit. Gaya hidup hedonis justru lebih banyak menimbulkan kerugian. Lebih baik memiliki gaya hidup yang sederhana tapi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup kita. Dengan memiliki gaya hidup seperti ini, akan banyak orang yang ingin berteman dengan kita, kita pun akan selalu bersyukur kepada Tuhan terhadap hal apapun yang sudah Ia berikan kepada kita. Hidup pun akan terasa lebih damai karena terhindar dari hutang, rasa iri, rasa tidak bersyukur, dan sikap sombong yang akan menghancurkan hidup kita.

Artikel ilmu sosial dasar minggu ke-2


Masalah dalam Masa Remaja
Oleh : Drs. Irsyad Das, M.Pd., Kons.

Pengertian Masalah
Kata “masalah” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) berarti sesuatu yang harus diselesaikan (dipecahkan). Masalah merupakan sesuatu yang menghambat, merintangi, atau mempersulit seseorang mencapai maksud dan tujuan tertentu (Winkel, 1985). Kondisi bermasalah dengan demikian mengganggu dan dapat merugikan individu maupun lingkungannya. Prayitno (2004a:4) mengungkapkan masalah seseorang dapat dicirikan sebagai “(1) sesuatu yang tidak disukai adanya, (2) sesuatu yang ingin dihilangkan, dan/atau (3) sesuatu yang dapat menghambat atau menimbulkan kerugian, ...”. Berdasarkan pengertian dan ciri-ciri masalah tersebut dapat dirumuskan bahwa masalah pada diri individu adalah suatu kondisi sulit yang memerlukan pengentasan dan apabila dibiarkan akan merugikan.

Karakteristik Masalah dalam Masa Remaja
Siswa SMA berada dalam masa remaja (adolescence). Arti adolescence mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik (Hurlock, 1980:206). Masa remaja ditandai oleh perubahan-perubahan psikologis dan fisik yang pesat. Remaja telah meninggalkan masa anak-anak, tapi ia belum menjadi orang dewasa. Remaja berada dalam masa peralihan atau transisi.
Remaja mengalami berbagai masalah sebagai akibat perubahan-perubahan itu dalam interaksinya dengan lingkungan. Sebagian masalah-masalah itu berkaitan dengan dinamika hubungan remaja dan orang tuanya, antara lain sebagai berikut:
  • Otonomi dan Kedekatan.
Santrock (1983:41) memandang bahwa isu utama relasi orang tua dan remaja adalah masalah otonomi dan kedekatan (attachment). Bahwa selain memasuki dunia yang terpisah dengan orang tua sebagai salah satu tanda perkembangannya, remaja juga menuntut otonomi dari orang tuanya. Remaja ingin memperlihatkan bahwa merekalah yang bertanggungjawab atas keberhasilan dan kegagalan mereka, sebagian mereka menolak bantuan orang tua dan guru-guru (Santrock, 1983:41; Hurlock, 1980:208). Otonomi terutama diraih melalui reaksi orang-orang dewasa terhadap keinginan mereka untuk memperoleh kendali atas dirinya. Orang tua yang bijaksana, dengan demikian, akan melepaskan kendali di bidang-bidang di mana anak remajanya dapat mengambil keputusan yang masuk akal sambil tetap terus membimbing.
Dalam meraih otonomi, menurut Santrock (1983:41), kedekatan dengan orang tua pada masa remaja dapat membantu pengembangan kompetensi sosial dan kesejahteraan sosial remaja, seperti harga diri, penyesuaian emosi, dan kesehatan fisik. Artinya, selama masa remaja keterkaitan dan kedekatan dengan orang tua sangat membantu pengembangan bidang pribadi dan sosial remaja. Dalam arti sebaliknya, kurangnya attachment akan menimbulkan masalah otonomi yang disertai akibat-akibat psikologis dan sosial negatif pada diri remaja.
  • Keinginan Mandiri
Banyak remaja yang ingin mandiri. Mereka berkeinginan mengatasi masalahnya sendiri. Meski begitu, jiwa para remaja itu membutuhkan rasa aman yang diperoleh dari ketergantungan emosi pada orang tua (Hurlock, 1980:209). Hal ini mengisyaratkan bahwa masalah-masalah remaja yang disebabkan oleh kurangnya pengalaman, wawasan dan informasi tentang tingkah laku yang seharusnya mereka ambil dapat diatasi dengan mudah, namun masalah yang bersumber dari hubungan emosional dengan orang tua memerlukan pengertian dan bantuan dari orang tua sendiri ataupun guru.
Kurang terpenuhinya kebutuhan rasa aman dari orang tua merupakan salah satu sumber masalah lemahnya kemandirian anak remaja. Masalah semacam ini dapat dientaskan dengan bantuan orang tua sehingga masalah-masalah yang lebih ringan dapat diselesaikan sendiri oleh sang anak.
  • Identitas Diri
Masa remaja adalah ketika seseorang mulai ingin mengetahui siapa dan bagaimana dirinya serta hendak ke mana ia menuju dalam kehidupannya. Teori terkemuka mengenai hal ini dikemukakan oleh Erikson, yaitu identitas diri versus kebingungan peran yang merupakan salah satu tahap dalam kehidupan individu (Hansen, Stevic and Warner, 1977:52). Penelitian mengenai hubungan gaya pengasuhan orang tua dengan perkembangan identitas menujukkan bahwa orang tua demokratis mempercepat pencapaian identitas, orang tua otokratis menghambat pencapaian identitas, dan orang tua permisif meningkatkan kebingungan identitas, sedangkan orang tua yang mendorong remaja untuk mengembangkan sudut pandang sendiri, memberikan tindakan memudahkan akan meningkatkan pencapaian identitas remaja (Santrock, 1983:58-59).
Tampak bahwa perkembangan identitas diri pada masa remaja sangat dipengaruhi oleh perlakuan orang tua. Penyelesaian masalah-masalah remaja yang berhubungan dengan pencarian identitas diri, secara demikian, memerlukan keterlibatan orang tua secara tepat dan efektif.
Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja merupakan masalah masa remaja yang ber-dimensi luas. Masalah ini mencakup berbagai tingkah laku sejak dari tampilan tingkah laku yang tidak dapat diterima secara sosial hingga tindakan kriminal. Karenanya, akibat-akibat kenakalan remaja dapat berhubungan dengan persoalan sosial yang luas serta penegakan hukum. Apa pun akibatnya, kenakalan remaja bersumber dari kondisi perkembangan remaja dalam interaksinya dengan lingkungan. Menurut Santrock (1983:35) kenakalan remaja yang disebabkan faktor orang tua antara lain adalah kegagalan memantau anak secara memadai, dan pendisiplinan yang tidak efektif. Zakiah Daradjat (1995:59) mengungkapkan bahwa penyimpangan sikap dan perilaku remaja ditimbulkan oleh berbagai kondisi yang terjadi jauh sebelumnya, antara lain oleh kegoncangan emosi, frustrasi, kehilangan rasa kasih sayang atau merasa dibenci, diremehkan, diancam, dihina, yang semua itu menimbulkan perasaan negatif dan kemudian dapat diarahkan kepada setiap orang yang berkuasa, tokoh masyarakat dan pemuka agama dengan meremehkan nilai-nilai moral dan akhlak.
Pengentasan masalah siswa yang berhubungan dengan kenakalan remaja tidak hanya memerlukan perubahan insidental pada sikap dan perlakuan orang tua serta berbagai elemen dalam masyarakat, melainkan juga dengan pengungkapan dan pemahaman mendalam terhadap faktor-faktor timbulnya tingkah laku yang tidak dikehendaki itu. Artinya, diperlukan penelusuran terhadap kehidupan yang dilalui sebelumnya dengan pendekatan dan teknik bantuan profesional. Kehidupan remaja tersebut sebagian besarnya terkait dengan kehidupan dalam keluarga dan kondisi orang tua mereka.
PUSTAKA
  • Hurlock, Elzabeth. (terj. Istiwidayanti,1999). Psikologi Perkembangan Edisi kelima. Jakarta: Erlangga.
  • Hansen, J.C., Stevic, R.R., Warner, R,W., 1977. Counselling Theory and Process. Boston: Allyn and Bacon.
  • Prayitno. 2004a. Layanan Konseling Perorangan. Padang: Jurusan BK FIP UNP.
  • Santrock, John W. 1983. Life-Span Development Perkembangan Masa Hidup. (terj. Achmad Chusairi dan Juda Damanik, 2002. Jakarta: Erlangga.
  • WS Winkel. 1985. Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Gramedia.

Opini :
Menurut saya, artikel diatas sangat benar dan tepat karena sesuai dengan fakta yang ada dalam  masyarakat. Remaja memang akan mengalami tahap-tahap perkembangan yang disebutkan di dalam artikel tersebut. Remaja juga akan mendapat masalah-masalah dalam menjalani tahap-tahap tersebut. Dan orang tua adalah pihak pertama yang dapat membantu, menolong, dan mengontrol perkembangan anaknya yang sedang melewati tahap-tahap perkembangan tersebut. Walaupun seorang remaja merasa bahwa ia dapat mengatasi masalahnya sendiri, tetapi orangtua tetap harus memperhatikan keseharian anaknya agar anak tersebut tidak terjerumus kedalam hal yang negative karena remaja adalah sosok yang belum mengetahui jati dirinya dan masih sangat mudah terpengaruh dengan lingkungan sekitarnya.