JellyPages.com

Senin, 26 November 2012

Artikel Ilmu Sosial Dasar ke-7


WESTERNISASI

Westernisasi adalah sebuah arus besar yang mempengaruhi kehidupan suatu bangsa maupun negara yang bertujuan untuk mewarnai kehidupan sehari-hari bangsa-bangsa dengan gaya Barat. Westernisasi di Indonesia menurut saya merupakan suatu masalah yang perlu dicermati bersama karena menyebabkan perubahan terhadap masyarakat Indonesia. Dan apabila warisan kepribadian bangsa yang telah menjadi ciri khas bangsa kita Indonesia  tidak dilestarikan maka sesungguhnya akan memberikan suatu perubahan yang signifikan dalam  kehidupan bangsa Indonesia, sehingga apa yang menjadi keunikan bangsa Indonesia akan tertelan secara perlahan-lahan oleh budaya asing terutama budaya barat dan tidak menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang memiliki kepribadian bangsa yang berbeda. Sekarang ini begitu banyak generasi bangsa Indonesia yang bersikap “kebarat-baratan”, kini jati diri bangsa hanya tampak pada sebagian kecil kelompok masyarakat. Generasi kita terlalu bangga dengan kebiasaan dan adat orang-orang Barat, sementara dengan adat sendiri malu apabila menunjukkan adat tersebut di depan umum.beberapa contoh perubahan yang bersifat negatif yang muncul dari pengaruh budaya “kebarat-baratan” ini antara lain, yang pertama adalah gaya hidup.
Bisa kita lihat di kalangan artis banyak sekali yang kehidupannya itu glamour, padahal seyogyanya kehidupan seseorang yang terlalu glamour itu menandakan bahwa dirinya secara utuh telah terpengaruh oleh budaya barat. Biasanya kehidupan orang-orang berbudaya Indonesia pastinya sederhana sopan dan tidak terlalu memamer-mamerkan hartanya. Selain itu juga gaya hidup yang glamour ini juga  mempengaruhi etika makan yang biasanya digunakan oleh bangsa Indonesia, biasanya makanan pokok masyarakat Indonesia adalah nasi, entah itu sarapan pagi, makan siang, ataupun makan malam selalu memakan nasi tetapi sekarang sudah banyak orang-orang kalangan atas yang mengikuti gaya bangsa barat yaitu mengganti sarapan pagi yang biasanya menggunakan nasi diganti dengan memakan roti dan susu, sudah tergambar jelas bahwa budaya barat sangat berpengaruh. Selain itu juga cara makan yang digunakan orang-orang berkelas yang mengikuti budaya barat, mereka pasti menggunakan tata cara yang sudah ditentukan dalam suatu acara, seperti tata cara memegang sendok, garpu, dan pisau. Padahal adat yang digunakan dalam masyarakat indonesia apalagi masyarakat jawa lebih sering menggunakan tangan secara langsung untuk makan daripada repot-repot menggunakan sendok.
Ada juga sisi negatif lainnya yang menimbulkan banyak perubahan dalam citra diri bangsa Indonesia yaitu Cara berpakaian yang telah sebagian meniru budaya barat Sebagai contoh warga Indonesia sendiri banyak yang menyalah gunakan produk industri, misalnya thank top yang diluar negeri digunakan pada musim panas, akan tetapi di Indonesia malah digunakan untuk bergaya di depan umum. Ini yang menimbulkan banyak kontroversi di kalangan masyarakat, apalagi masyarakat yang muslim yang mewajibkan seorang perempuan untuk berjilbab. Budaya barat ini sangat bertentangan dengan adat istiadat, norma, dan ilmu agama. Yang lebih parah lagi tentang aktifitas malam yang sering dilakukan orang-orang berbudaya barat, mereka lebih sering berada di cafe-cafe pinggir jalan yang biasa disebut cafe remang-remang ataupun berada di club-club yang di gunakan untuk klabing dan hanya untuk kesenangan sesaat saja seperti mabuk-mabukan, berjudi, dan main perempuan ini yang menimbulkan perubahan yang sangat merugikan bangsa Indonesia yang dulunya lebih sering menggunakan aktifitas malam untuk istirahat ataupun melaksanakan suatu kegiatan seperti pengajian ataupun berkumpul dengan keluarga. Selain itu kebiasaan orang barat yang glamour dengan mengadakan pesta-pesta yang sebenarnya menurut kepribadian bangsa Indonesia kegiatan pesta hanya semata-mata membuang biaya saja, lebih baik kita merayakan suatu acara atau kegiatan dengan syukuran semata-mata untuk mensyukuri sesuatau yang diberikan oleh Allah, jangan dengan mengadakan pesta yang glamour yang hanya menimbulkan banyak kerugian, biasanya juga saat pesta ada kegiatan yang tidak sesuai dengan nilai agama seperti mabuk-mabukan dan lain-lain. Menyangkut dengan pesta yang mengikuti budaya barat secara otomatis kegiatan pesta ini dilakukan oleh orang-orang yang memiliki pergaulan yang tidak sesuai dengan  adat dan karakteristik bangsa Indonesia. Pergaulan yang sekarang nampak di sekitar kita ini merupakan pergaulan yang telah terkontaminasi dengan budaya barat, banyak di kalangan anak remaja yang telah mengenal seks bebas ataupun narkoba dan obat-obatan terlarang itulah salah satu contoh pengaruh budaya barat yang merusak penerus-penerus bangsa indonesia. Adapun dalam lingkungan bermasyarakat kebiasaan orang barat yang telah merubah kesadaran masyarakat Indonesia yang terkenal dengan kesopanan dan keakraban apabila bertemu dengan orang lain walaupun kita belum mengenalnya dan juga mengaplikasikan secara baik bahwa kita adlah makhluk sosial yang saling membutuhkan, namun di era modernisasi ini orang-orang semakin jarang melakukannya banyak diantara mereka yang justru cuek dan selalu menunjukkan bahwa seolah-olah orang itu hidup sendirian (individualis), padahal kita tahu sikap dan gaya individualis adalah gaya orang-orang Barat, dan tidak sesuai dengan budaya negara kita.
Namun selain adanya dampak negatif juga ada sedikit dampak positif yang dapat kita ambil dari masuknya arus besar dari budaya barat ini yaitu seperti etos kerja yang tinggi padahal pada hakikatnya orang jawa lebih suka bekerja yang biasa saja dan standar-standar saja jarang ingin berkembang, namun apabila kita berada di sebuah lingkungan pekerjaan yang di dalamnya ada orang asing ataupun orang luar negerinya secara otomatis kita sebagai warga Indonesia tidak ingin disaingi oleh mereka maka dari itu semangat kerja kita sebagai orang Indonesia menjadi lebih tinggi. Selain itu juga tentang ketepatan waktu sudah terpatri jelas di benak kita bahwa kebiasan orang Indonesia adalah jam karet, yaitu bila ada suatu acara ataupun kegiatan apapun pasti orang-orang indonesia datang terlambat ataupun mepet dari acara tersebut, berbeda dengan budaya barat yaitu bila ada suatu acara tertentu apalagi itu adalah acara yang dibuat berdasarkan janji pasti orang-orang barat ini akan datang lebih awal dari sebelum acara itu dimulai ataupun tepat saat acara dimulai. Selain itu juga ada hal baik yang bisa kita contoh dari budaya barat yaitu tentang kebersamaan dalam keluarga. Di Indonesia jarang kita dengar budaya makan bersama satu keluarga di ruang makan, tetapi lain halnya dengan orang-orang barat mereka sesibuk apapun pasti menyempatkan diri untuk hanya sedikit makan pagi atau sarapan bersama dengan seluruh keluarga di ruang makan. Ataupun saat makan malam mereka juga menyempatkan untuk berkumpul bersama agar bisa sharing tentang kegiatan masing-masing anggota keluarga. Untuk itulah diperlukan kesadaran bersama baik pemerintah maupun masyarakat, serta dilakukan penanaman, penghayatan, dan pengamalan lebih mengenai pengetahuan akan kepribadian ataupun jati diri bangsa kita sehingga nantinya budaya asli kita tidak akan hilang tergilas oleh perkembangan roda zaman yang diboncengi masuknya berbagai budaya asing ke dalam negara kita terutama budaya-budaya barat yang merusak. Masyarakat harus bisa mengambil hal-hal yang baik dari suatu budaya asing serta membuang hal-hal yang buruk dari budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian maupun jati diri bangsa kita. Serta juga diperlukan peningkatkan jiwa nasionalisme, persatuan, dan kesatuan agar tertanam rasa lebih mencintai semua yang berasal dari negeri sendiri daripada dari orang negara lain.

Opini               :           Menurut saya sikap kebarat-baratan atau westernisasi tersebut kurang baik untuk pribadi kita sendiri sebagai warga Negara Indonesia maupun untuk Negara kita ini. Karena sikap tersebut lebih banyak menimbulkan dampak negatif di banding dampak positif. Sikap westernisasi tersebut lah yang menyebabkan lunturnya budaya Indonesia, padahal banyak Negara lain yang ingin memiliki kebudayaan Negara kita yang unik dan beragam ini, tapi warga Indonesia menyia-nyiakan budaya nya begitu saja. Memang ada baiknya kita mengetahui gaya hidup orang barat, tapi tidak harus menerapkan dikehidupan yang sebenarnya.

Sumber           :           http://lifestyle.kompasiana.com/urban/2010/11/02/westernisasi/

Senin, 19 November 2012

Artikel Ilmu Sosial Dasar ke-6


132 Polisi Tangerang Jalani Penurunan Berat Badan

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG-- Sebanyak 132 aparat di Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang, Banten, mengikuti program penurunan berat badan karena bertubuh gemuk atau buncit.
Kapolres Metro Tangerang Kombespol Wahyu Widada di Tangerang, Jumat (9/11), mengatakan, program penurunan berat badan dimaksudkan untuk memudahkan dalam melakukan aktivitas.
"Kalau polisi bertubuh gemuk akan membuat sulit dalam bekerja termasuk memberantas kejahatan," kata Kapolres.

Kapolres menuturkan, 132 polisi bertubuh gemuk merupakan hasil pendataan dan razia dari total 1.472 polisi di Polres Metro Tangerang.
Aparat kepolisian yang gemuk tersebut seperti halnya Kasatlantas AKBP Pamudji, Kabag Ops AKP Sinaga, delapan Polwan dan beberapa lainnya yang bertugas di Polsek.

Adapun program penurunan berat badan yang diterapkan yakni berupa olahraga rutin seperti latihan PBB dan berlari mengelilingi lapangan Polres Metropolitan Tangerang serta menekan porsi makan.
"Kita upayakan agar berat badan para polisi dapat turun dan berat yang ideal, tidak seperti ini. Program ini harus dijalankan hingga berat badan turun," katanya.

Kapolsek Ciledug, AKP Haris Z, salah satu anggota kepolisian yang masuk dalam kategori polisi gemuk menjelaskan bahwa dirinya diminta Kapolres agar menurunkan berat badan.
"Saya memang ditegur oleh Kapolres ketika apel pagi karena ukuran perut yang terlalu besar dan nantinya akan menyulitkan dalam bekerja," katanya.


OPINI                    :  Menurut saya program ini memang harus dilakukan. Karena jika polisi memiliki badan yang gemuk, mereka akan sulit untuk mengejar dan menangkap orang yang berbuat tindak kejahatan, karena orang yang bertubuh gemuk itu kurang lincah dan cepat untuk bergerak dibanding orang yang memiliki tubuh ideal. Sebaiknya program ini di lakukan di semua daerah, bukan hanya di tangerang saja. Agar semua polisi Negara ini memiliki tubuh yang ideal sehingga tidak mengganggu dalam menjalankan tugasnya.

Senin, 05 November 2012

Artikel Ilmu Sosial dasar ke-5


KASUS KEKERASAN TERHADAP WANITA\

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kekerasan terhadap wanita masih marak terjadi di Jawa Tengah (Jateng). Selama November 2011 hingga Juli 2012 tercatat sebanyak 379 kasus kekerasan terhadap wanita terjadi di Jateng.

Hal tersebut dituturkan oleh Divisi Informasi dan Dokumentasi Legal Resources Center- Keadilan Jender dan HAM (LRC-KJHAM), Irene Koernia Arifajar. Dari jumlah kasus tersebut, menurut Irene, memakan korban sebanyak 704 perempuan dengan 29 di antaranya meninggal dunia. "Kekerasan terhadap perempuan masih marak. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya," ujarnya, Ahad (29/7).

Irene mengatakan, kekerasan terhadap wanita terjadi baik dalam rumah tangga atau KDRT, saat pacaran, hingga kasus pemerkosaan anak. Dalam kasus KDRT, tercatat 70 istri menjadi korban dengan lima diantaranya terenggut nyawanya. Kekerasan dalam pacaran tercatat sebanyak 100 kasus dengan 104 korban. Kemudian, terdapat 96 kasus pemerkosaan dengan 155 korbannya wanita di bawah umur.

Selain itu, kekerasan terhadap wanita juga terjadi pada buruh migran sebanyak 34 kasus dan menewaskan sedikitnya 11 buruh wanita. Lalu dalam kasus trafficking atau penjualan orang, tercatat 12 anak perempuan menjadi korban.

Kepala Divisi Bantuan Hukum LRC-KJHAM, Dian Puspita, menuturkan, para korban kekerasan tersebut belum mendapat layanan dengan baik. Rumah perawatan terhadap mereka masih sangat minim.

"Hingga kini belum ada layanan untuk merawat korban. Buktinya, belum semua daerah di Jawa Tengah memiliki rumah aman. Kalaupun sudah memiliki hanya berupa gedung tanpa layanan psikologis untuk para korban. Di Brebes, misalnya, tidak punya rumah aman. Sehingga korban harus dirujuk ke tempat lain," tuturnya.
Redaktur: Dewi Mardiani
Reporter: Afriza Hanifa


Opini             :  Seharusnya kekerasan dan penyiksaan terhadap wanita tidaklah terjadi. Wanita seharusnya mendapatkan perlindungan dan kelayakan untuk hidupnya. Seharusnya pihak yang berwajib lebih memperhatikan lagi perlindungan untuk wanita agar tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap wanita. Tanpa wanita, tidak akan terlahir para pemimpin bangsa.    

Sabtu, 27 Oktober 2012

Artikel Ilmu Sosial Dasar ke-4


Masalah Pendidikan di Indonesia

Peran Pendidikan dalam Pembangunan

Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.
Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan

Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”
Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas

”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan

Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.***


Sumber                                :  http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Masalah%20Pendidikan%20di%20Indonesia&nomorurut_artikel=364


Opini     :               Pendidikan sangat berperan untuk pembangunan negeri ini. Dengan rendahnya pendidikan, akan rendah pula mutu Sumber Daya Manusia yang kedepannya akan meneruskan pembangunan negeri ini. Pendidikan merupakan suatu lembaga dimana suatu individu diajarkan untuk menjadi orang yang berguna dimasyarakat, diberikan bekal ilmu yang akan digunakan untuk kehidupannya kelak, diajarkan agar menjadi orang yang mempunyai moral dan akhlak yang baik, dan masih banyak lagi. Pemerintah seharusnya lebih memikirkan mutu pendidikan anak bangsa, terutama memberikan kemudahan bersekolah untuk anak yang kurang mampu agar mereka yang kurang mampu pun dapat ikut berpartisipasi dalam membangun negeri ini kedepannya.